Sunday, June 24, 2018

√ Teori Terbentuknya Negara: Primer, Sekunder, Faktual Dan Teoritis

Negara yaitu sebuah wilayah di dunia yang mempunyai teritorial dan sistem pemerintahan tersendiri dan diakui keberadaannya oleh negara lain. Bagaimana sejarah negara sanggup muncul?. Ada beberapa teori yang sanggup menjelaskan terbentuknya negara-negara di dunia. Ada Teori secara Primer, Sekunder Faktual dan Teoritis.

1. Secara Primer
a. Fase Genootscahft
Fase ini diawali dari adanya sebuah keluarga kemudian bermetamorfosis kelompok masyarakat aturan tertentu atau suku yang dipimpin oleh kepala suku sebagai primus interpares (orang pertama diantara yang sederajat).
b. Fase Kerajaan
Kepala suku sebagai pemimpian masyarakat kemudian menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah lebih luas yang dilengkapi dengan persenjataan dan membangun angkatan bersenjata sehingga raja menjadi berwibawa. Dengan begitu lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional.
c. Fase Negara Nasional
Pada awalnya negara nasional diperintah oleh raja yang diktatorial dan tersentralisasi. Semua rakyat wajib tunduk dan patuh terhadap kehendak raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan dan fase ini dinamakan fase negara nasional.
d. Fase Negara Demokrasi
Rakyat kemudian sadar bahwa mereka tidak mau terus diperintah raja yang diktatorial dan ingin ambil potongan dalam mengendalikan pemerintahan. Rakyat ingin menentukan pemimpin mereka sendiri sebagai perwujudan aspirasi mereka. Fase ini menjadi awal mula kedaulatan rakyat dan kesudahannya menjadi negara demokrasi.

2. Secara Sekunder
Negara sebelumnya telah ada namun sebab ada revolusi, intervensi dan penaklukan maka muncul negara yang menggantikan negara yang sudah ada. Kenyataannya terbentuknya negara secara sekunder tidak sanggup dimungkiri meski cara terbentuknya kadang tidak sah secara hukum.
Negara yaitu sebuah wilayah di dunia yang mempunyai teritorial dan sistem pemerintahan ter √ Teori Terbentuknya Negara: Primer, Sekunder, Faktual dan Teoritis
Palestina semakin menghilang sebab dicaplok Israel
3. Secara Faktual
a. Occoaptie (Penaklukan)
Ada sebuah kawasan tak bertuan yang kemudian ditemukan oleh suatu bangsa kemudian diduduki dan diambil alih. Liberia dijadikan negara oleh budak negro kemudian menjadi negara merdeka di tahun 1847.
b. Separatisme (Pemisahan)
Terjadi ketika ada pemisahan diri sutu potongan negara sehingga menjadi negara gres namun negara usang masih ada. Timor Leste yaitu salah satu contohnya.
c. Perjuangan (Proklamasi)
Negara muncul dari adanya perlawanan dan usaha bangsa pribumi terhadap bangsa penjajah dan memproklamirkan negara baru. Contohnya Indonesia.
d. Fusi atau Peleburan
Penggabungan dua negara atau lebih menjadi negara baru. Contohnya Jerman Barat dan Jerman Timur.
e. Pemecahan
Terbentuknya negara gres akhir pecahya negara usang sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi. Contohnya Rusia, Kazakhstan, Lithuania merupakan pecahan Uni Soviet.
f. Anexatie (Pencaplokan)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contohnya Israel mencaplok Palestine, Suriah dan Yordania.
g. Cessie (Penyerahan)
Merupakan derma kemerdekaan kepada suatu koloni negara lain yang umumnya yaitu bekas jajahannya. Contohnya Slesswijk diserahkan Austria kepada Jerman sesudah Perang Dunia.
h. Pendudukan 
Ada sebuah wilayah yang ada penduduknya namun tidak punya pemerintahan sehingga diambil alih. Contohnya Australia ditemukan Inggris yang berpenduduk Aborigin.
i. Accesie (Penarikan)
Awalnya suatu wilayah terbentuk akhir naiknya daratan lumpur sungai yang kemudian dihuni sekelompok masyarakat. Contohnya Mesir yang berasal dari Delta Sungai Nil.
j. Innovation

3. Pendekatan Teoritis
Menurut teori ini negara ada sebab kehendak Tuhan. Teori ini didasarkan pada kepercayaan bahwa segala sesuatu terjadi sebab kehendak Tuhan. 

Teori Perjanjian Masyarakat
Negara muncul sebab adanya perjanjian masyarakat sebab semua penduduk mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang sanggup melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. 
- Thomas Hobbes menghendaki Monarki Absolut.
- John Locke, Tahap I Pactum Uniones yaitu perjanjian diadakan untuk membentuk negara. Tahap II Pactum Subjectiones yaitu perjanjian yang diadakan dengan penguasa. John Locke menghendakai Monarki Konstitusional.
- J.J. Rosseau, merupakan Bapak Kedaulatan Rakyat yang menghendaki bahwa raja hanyalah mandataris rakyat dan sebab itu sanggup diganti.

Teori Kekuasaan
Negara terbentuk atas dasar kekuasaan dan kekuasaan yaitu ciptaan mereka yang paling besar lengan berkuasa dan berkuasa.
- L. Duguit: Seorang karnea kelebihannya atau keistimewaannya baik sebab fisik, kecerdasan, ekonomi maupun agama sanggup memaksakan kehendakanya pada orang lain.
- Karl Max: Negara dibuat untuk mengabdi dan melindungi kepentingan kelas yang berkuasa yaitu kaum kapitalis. Baca juga: 3 langkah mencar ilmu asik dengan Quipper Video

Gambar: pinterest

Sumber http://www.gurugeografi.id


EmoticonEmoticon