Wednesday, August 22, 2018

√ Pencairan Thr Pns Akan Diumumkan Presiden Joko Widodo Pekan Depan

Jakarta - Presiden Jokowi akan menetapkan pencairan derma hari raya (THR) dan honor ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, orang nomor satu di Indonesia ini akan mengumumkannya pada pekan depan.


"Nanti diumumin oleh presiden, insyaAllah ahad depan presiden ngumumin secara lengkap," kata Askolani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Askolani menyebutkan yang bakal diumumkan oleh Presiden Jokowi terkait dengan peraturan pemerintah (PP) perihal THR untuk PNS.

Kepastian mengenai kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) pun ditentukan dalam pengumuman tersebut.

"Iya nanti sekaligus nanti diumumin. Kalau nggak dua ahad lagi, tapi sebelum Juni, ini lagi proses paraf menteri PP-nya," terangnya.

Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, PP perihal THR PNS dan honor ke-13 ini sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg).

Dia mengatakan, penyaluran THR akan diberikan sebelum Idulfitri 2018. Sedangkan, honor ke-13 akan disalurkan pada Juli 2018 atau masa tahun pemikiran baru.

"PP THR dan honor ke-13 sudah difinalisasi di Setneg dan akan segera ditetapkan oleh Presiden," ucap Marwanto.

(sumber: detik.com)


Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)