Monday, August 20, 2018

√ Pgri Minta Pemerintah Sediakan Kemudahan Rumah Untuk Guru Di Tempat 3T

SUARAPGRI - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta kepada Pemerintah biar memberi kemudahan rumah untuk guru yang bertugas di kawasan terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, ketika ini guru di wilayah 3T mengalami situasi yang cukup berat alasannya harus melaksanakan kredit rumah. 


"Karena seharusnya dalam Undang-undang Guru dan Dosen, kemudahan perumahan itu disediakan pemerintah," kata Unifah Rosyidi di Jakarta, Senin (21/5/2018). 

Apalagi, lanjutnya, guru 3T tidak lagi diberikan tunjangan secara merata alasannya tunjangan tersebut hanya diberikan kepada guru di kawasan sangat terpencil saja.

Aturan tersebut, katanya, diubah semenjak masa kepemimpinan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelumnya.

"Padahal dalam UU, disebutkan hanya untuk di kawasan terpencil bukan di kawasan sangat terpencil," jelas Unifah. 

Untuk itu, Unifah Rosyidi menegaskan, kemudahan kredit rumah bagi guru yang diinisiasi oleh Kemdikbud dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu semakin memberatkan guru yang mengajar di kawasan 3T.

Sehingga Unifah meminta hukum tersebut dikembalikan menurut UU Guru dan Dosen biar guru yang mengajar di kawasan 3T semakin hening dalam menjalankan tugasnya.

Saat ini, Kemendikbud sedang melaksanakan pemetaan terhadap guru 3T, yang layak untuk mendapat kredit perumahan. Pada tahap awal, ada 2.000 guru 3T yang akan diberikan kemudahan kredit rumah. 

Program tersebut bervariasi, antara lain Program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS), dan Program Kredit Pemilikan Properti (KPP) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.

"Untuk proyek percontohan, pinjaman kredit perumahan ini di Kupang Nusa Tenggara Timur, Manokwari Papua Barat, dan Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Hamid Muhammad.

Hamid mengatakan, sasaran dari progam tersebut yakni guru yang berpenghasilan tetap, baik guru PNS maupun guru yayasan alasannya untuk mendapat kredit tersebut membutuhkan jaminan. 

Nantinya, Hamid berharap kredit perumahan tersebut juga dapat dinikmati oleh Guru Garis Depan (GGD) yang bertugas di kawasan 3T.



Demikian gosip terbaru yang kami bagikan.
Semoga bermanfaat.

Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon