
Download Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Ruang Kelas Baru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2019
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memperlihatkan isu mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Ruang Kelas Baru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2019.
Petunjuk Teknis Bantuan Ruang Kelas Baru Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari PeraturanDirektur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat ini.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada poin ke-empat, yakni memastikan pendidikan berkualitas yang layak dan inklusif melalui penyiapan insan berkualitas semenjak dini.
Sesuai Peraturan Dirjen PAUD Nomor 38 Tahun 2019 bahwa Bantuan Ruang Kelas Baru yaitu pinjaman untuk penambahan ruang pembelajaran beserta mebel dan sarana pembelajaran/alat permainan edukatif (APE) untuk meningkatkan jumlah anak yang sanggup dilayani oleh satuan pendidikan penyelenggara kegiatan PAUD yang sudah berjalan.
Sesuai Peraturan Dirjen PAUD Nomor 38 Tahun 2019 bahwa Tujuan Penggunaan Bantuan Ruang Kelas Baru yaitu sebagai berikut :
- Mendukung pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana khususnya ruang pembelajaran satuan pendidikan penyelenggara kegiatan PAUD berkualitas beserta mebel dan sarana pembelajaran/alat permainan edukatif (APE);
- Menambah daya tampung/jumlah anak yang mendapat layanan PAUD.
- Meningkatkan layanan PAUD berkualitas.
Penerima Bantuan Ruang Kelas Baru PAUD tahun 2019, memenuhi persyaratan manajemen dan teknis sebagai berikut.
A. Persyaratan Administrasi
- Memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN).
- Memiliki Izin Operasional/Penyelenggaraan kegiatan PAUD minimal 3 tahun sebelum tanggal pengajuan usulan bantuan.
- Diprioritaskan sudah terakreditasi.
- Memiliki peserta didik paling sedikit 30 anak.
- Memiliki paling sedikit satu orang pendidik PAUD lulusan S1/D-IV.
- Peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) PAUD.
- Memiliki rekomendasi dari dinas pendidikan/UPT PAUD dan Dikmas setempat/Pejabat yang berwenang.
- Mengajukan usulan pinjaman dan lampirannya kepada Direktur Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud.
B. Persyaratan Teknis
1. Lokasi Pembangunan Ruang Kelas Baru
- Lokasi pembangunan ruang kelas gres berada di pemukiman yang padat populasi anak usia dini atau mempunyai prospek akan menjadi sentra pemukiman penduduk.
- Tanah datar, lokasi tanah tidak mempunyai beda tinggi/kemiringan yang curam yang siap bangun.
- Tanah kondisi kosong dengan luas minimal 100 m2 di luar area bermain outdoor.
- Berada dalam satu lokasi dengan bangunan ruang pembelajaran yang sudah ada.
- Dalam hal ruang pembelajaran PAUD yang sudah ada berada dalam 1 (satu) bangunan rumah tinggal atau kawasan peribadatan, ataupun bangunan yang dalam perizinannya bukan untuk bangunan pendidikan, maka ruang kelas gres sanggup dibangun dalam lokasi yang berbeda dengan lokasi bangunan yang sudah ada. Dengan kesanggupan akseptor pinjaman untuk memindahkan penyelenggaraan PAUD dari Gedung sebelumnya ke ruang kelas yang baru.
- Lokasi dihentikan berdekatan dengan: a) peternakan/kandang ternak; b) kawasan pembuangan sampah; c) Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET); d) jurang/sungai besar; rel kereta api; dan/atau pemakaman umum.
Pilihan Editor
2. Dokumen Teknis Pembangunan Ruang kelas Baru
- Dokumentasi bangunan ruang pembelajaran yang sudah ada dan sekitar lokasi calon bangunan Ruang Kelas Baru;
- Rencana Anggaran Biaya Ruang Kelas Baru beserta APE dan mebel.
- Jadwal Pelaksanaan;
- Denah lokasi yang dilengkapi dengan arah mata angin, batas-batas dan ukuran tanah;
- Dokumen kepemilikan hak atas lahan yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan satuan pendidikan.
Download Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru PAUD tahun 2019
Download Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru PAUD tahun 2018
Demikianlah artikel tentang, Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Ruang Kelas Baru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber http://www.ilmuguru.org
EmoticonEmoticon