Hambatan dan Tantangan Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi Pemerintah Indonesia dimulai semenjak terterbitnya Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 perihal Grand Desain Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 perihal Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Melalui kedua perdoman tersebut instansi pemerintah sentra dan instansi Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai menerapkan secara sedikit demi sedikit reformasi birokrasi.
Dalam perjalanannya dari tahun 2010 sampai 2014, penerapan dan pelaksanaan reformasi birokrasi pada 8 (delapan) area perubahan dan 9 (sembilan) kegiatan tersebut membuahkan beberapa capaian dan perkembangan yang baik namun tidak pula mengalami kendala dan tantangan.
Berikut CAPAIAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2010-2014
Walaupun demikian masih terdapat beberapa kendala dan tantangan kedepan yang harus diselesaikan, diantaranya :
- Masih rendahnya janji dari pimpinan instansi baik di tingkat pemerintah sentra maupun ditingkat pemerintah tempat dalam upaya untuk melaksanakan pecegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Penyelenggaraan pemerintahan masih belum mencerminkan penyelenggaraan pemerintah yang higienis dan bebas dari KKN;
- Manajemen kinerja pemerintah belum dilaksanakan secara maksimal;
- Penataan kelembagaan yang masih belum efektif;
- Perapan tata kelola pemerintahan yang belum sepenuhnya diterapkan;
- Manajemen SDM yang belum berjalan dengan baik;
- Inefisiensi anggaran atau rendahnya budaya kerja dalam melaksanakan efisiensi anggaran;
- Manajemen Pelayanan Publik yang kurang maksimal dan masih banyak praktek pungutan liar.
Dengan masih banyaknya kendala dan tantangan yang dihadapi, Reformasi Birokrasi Tahap ke-2 (dua) tetap berlanjut dengan dikeluarkannya PERMENPANRB Nomor 11 Tahun 2015 perihal Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019. Road Map tersebut menjadi pola bagi Pemerintah Kementerian/Lembaga dan Pemda untuk melaksanakan ataupun melanjutkan program-program reformasi birokrasi.
Keberlanjutan pelaksanaan reformasi birokrasi mempunyai tugas penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil-hasil yang telah diperoleh dari pelaksanaan reformasi birokrasi pada periode 2010 – 2014 menjadi dasar bagi pelaksanaan reformasi birokrasi pada tahapan selanjutnya (2015 – 2019). Karena itu, pelaksanaan reformasi birokrasi 2015 – 2019 merupakan penguatan dari pelaksanaan reformasi birokrasi tahapan sebelumnya.
Berbagai langkah tertuang dalam Road Map yang akan disusun oleh tiap instansi sesuai dengan karakteristik masing-masing. Penguatan tersebut diantaranya dengan memelihara dan atau meningkatkan/memperkuat kondisi yang telah baik, melanjutkan upaya perubahan, mengidentifikasi problem dan mencari solusi serta memperluas cakupan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Semua perjuangan dan kerja keras tersebut tidak lain yaitu untuk membawa birokrasi pemerintah yang bersi dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang mempunyai pelayanan publik berkualitas.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon