Showing posts with label Kebijakan. Show all posts
Showing posts with label Kebijakan. Show all posts

Monday, October 2, 2017

√ Dihentikan Gunakan Hotel Untuk Rapat Atau Aktivitas Dinas

Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Indonesia √ Dilarang gunakan hotel untuk rapat atau acara dinas


Borosnya anggaran penyelenggaraan pemerintah menjadi perhatian serius di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bahkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 anggaran rapat seluruh kementerian sebesar Rp 18 triliun. Oleh alasannya itu ditindaklanjuti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi dengan mengeluarkan surat edaran semoga semua acara penyelenggaraan pemerintah dilaksanakan dengan memakai kemudahan negara, serta dilarang gunakan hotel untuk rapat atau acara dinas.


“Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh acara penyelenggara pemerintah semoga memakai kemudahan negara,” kata Yuddi kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.


Hal tersebut disampaikan usai dirinya diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan arahan, saran dan petunjuk berkaitan dengan tugas-tugas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait melaksanakan gerakan revolusi metal melaksanakan reformasi birokrasi di seluruh organisasi di acara pemerintah.


Setelah Menteri PAN & RB, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada semua kepala daerah, mulai dari Gubernur, Walikota, hingga Bupati, untuk menggelar rapat di kantor masing-masing. Mendagri menyampaikan bahwa langkah itu sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo semoga setiap kementerian melaksanakan penghematan.


“Kalau kita punya gedung milik pemda, tetapi tahu-tahu bikin rapat di hotel, ya nggak lucu dong. Punya gedung, ngapain rapat di hotel?” kata Tjahjo di Semarang, Selasa (11/11/2014), menyerupai dikutip Antara. Fasilitas negara harus sanggup dipakai secara maksimal untuk aneka macam acara kiprah sehingga tidak lagi harus dilakukan di luar kantor, menyerupai di hotel.


Jokowi pun pernah mengungkapkan, dirinya akan banyak memangkas anggaran yang dirasa menjadi sumber pemborosan. Beberapa mata anggaran yang disebut Jokowi ialah biaya perjalanan dinas dan anggaran rapat kementerian.


“Itu saya rasa yang akan dipotong ya dana-dana menyerupai itu, anggaran rapat, perjalanan dinas. Hal-hal menyerupai itu yang perlu diefisienkan. Apalagi cash flow kita dalam kondisi berat, memang harus dilihat secara detail jikalau mau menganggarkan menyerupai itu, sesuatu harus dilihat secara detail. Sehingga sanggup terlihat logis atau tidak logis. Nalar atau nggak nalar,” ujar Jokowi.‎


Jokowi pun mengungkapkan, di masa pemerintahannya nanti dirinya akan banyak memangkas anggaran yang dirasa menjadi sumber pemborosan. Beberapa mata anggaran yang disebut Jokowi ialah biaya perjalanan dinas dan anggaran rapat kementerian.


“Itu saya rasa yang akan dipotong ya dana-dana menyerupai itu, anggaran rapat, perjalanan dinas. Hal-hal menyerupai itu yang perlu diefisienkan. Apalagi cash flow kita dalam kondisi berat, memang harus dilihat secara detail jikalau mau menganggarkan menyerupai itu, sesuatu harus dilihat secara detail. Sehingga sanggup terlihat logis atau tidak logis. Nalar atau nggak nalar,” ujar Jokowi.‎


Mungkin inilah dikala yang sempurna untuk pemerintah melaksanakan penghematan pada anggaran penyelenggaraan pemerintah dan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kawasan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah.net



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Monday, September 25, 2017

√ Jumlah Usul Ijab Kabul Pejabat Negara Dibatasi

 dalam rangka penghematan anggaran terus dilakukan kepada seluruh aparatur  √ Jumlah Undangan Pernikahan Pejabat Negara Dibatasi


Kebijakan dalam rangka penghematan anggaran terus dilakukan kepada seluruh aparatur pemerintah di kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya pemerintah memberlakukan kebijakan larangan memakai hotel untuk rapat dan aktivitas dinas, kali ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menginstruksikan biar pejabat negara dan  pejabat publik daerah  yang menggelar program perkawinan membatasi jumlah undangan. Hal ini sesuai aba-aba Presiden RI Joko Widodo bahwa seluruh pejabat negara tidak boleh lagi bermewah-mewahan, tidak boros, dan harus efisien.


Pembatasan jumlah tamu permintaan pesta perkawinan ini akan berlaku efektif awal Januari 2015. “Pesta perkawinan yang dihadiri banyak orang, menawarkan sebuah kemewahan, menawarkan tidak adanya sensitivitas pada rakyat kita,” ujar Menteri dikala melaksanakan kunjungan kerja di Banyuwangi, Rabu (19/11).


Dikatakan, mengenai jumlah yang diperbolehkan akan dikaji dalam waktu dekat. Tentang jumlahnya, di masa Presiden Soeharto saja dibatasi 250 undangan.  “Akan kita sesuaikan dengan kondisi masa kini, yang pasti, sesegera mungkin dikaji, sebab Januari akan diberlakukan,” terang Yuddy.

Menurut Yuddy, pembatasan ini sebetulnya untuk meningkatkan rasa tenggang rasa pejabat kepada rakyatnya. Pejabat harus menjadi contoh bagi warganya dengan menawarkan kesederhanaan dalam menjalankan pemerintahan.  “Semua pejabat negara dan publik di kawasan wajib mengikuti aturan. Tak terkecuali, menteri pun jikalau menggelar resepsi wajib mengikuti hukum ini,” ujar Yuddy. (Menpan)



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Wednesday, September 20, 2017

√ Daftar Lengkap Ump 2015

Sebelumnya sebanyak 19 Provinsi telah memutuskan UMP Provinsi Tahun 2015. Kini Seluruh provinsi di Indonesia telah memutuskan upah minimum provinsi atau UMP dan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2015. Jumlah Pemerintah Provinsi yang telah memutuskan UMP Tahun 2015 menjadi 29 Provinsi. Sedangkan 4 Provinsi lainnya tidak memutuskan UMP dan hanya memutuskan UMK. Berikut daftar lengkap UMP 2015.


Keempat provinsi yang tidak memutuskan UMP yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. “Keempat provinsi ini tidak memutuskan UMP, hanya UMK,” melalui keterangan Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenakertrans Wahyu Widodo.


Menurut wahyu rata-rata kenaikan UMP secara nasional mencapai 12,77 persen dari Rp 1,58 juta menjadi Rp 1,78 juta. Angka ini sekitar 99,53 persen dari rata-rata komponen hidup layak (KHL) nasional yang dipatok Rp 1,81 juta.


DKI Jakarta dengan UMP tertinggi


Dari keseluruhan UMP provinsi tahun 2015 yang telah ditetapkan oleh 29 Provisi, Provinsi DKI jakarta merupakan provinsi dengan UMP tertinggi se-Indonesia dengan UMP sebesar 2,7 Juta Rupiah dengan kenaikan sebesar 10,6% dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp. 2,441,000. Disusul oleh Provinsi Papua dengan 2,193 Juta Rupiah dan Sulawesi Utara sebesar Rp. 2,150,000 yang berada pada posisi dua dan tiga. Sedangkan persentase kenaikan UMP Provinsi tertinggi pada tahun 2015 terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu naik sebesar 28,05% dari tahun sebelumnya dengan UMP sebesar 2,1 Juta rupiah.


Berikut daftar lengkap UMP 2015 :






























































































































































ProvinsiUMPKenaikan (%)
Aceh1.900.0008,57
Sumatera Utara1.625.0007,1
Sumatera Barat1.615.0008,39
Riau1.878.00010,47
Kepulauan Riau1.954.00017,36
Jambi1.710.00013,83
Sumatera Selatan1.974.3468,15
Bangka Belitung2.100.00028,05
Bengkulu1.500.00011,11
Lampung1.581.00013,01
Banten 1.900.0008,57
Bali 1.621.172 5,09
DKI Jakarta 2.700.00 10,6
Nusa Tenggara Barat (NTB)1.330.0009,92
Nusa Tenggara Timur (NTT)1.250.0008,7
Kalimantan Barat1.560.00013,04
Kalimantan Selatan1.870.00015,43
Kalimantan Tengah1.896.36710
Kalimantan Timur 2.026.1267,41
Gorontalo1.600.00020,75
Sulawesi Utara2.150.00013,16
Sulawesi Tenggara1.652.00018
Sulawesi Tengah1.500.00020
Sulawesi Selatan2.000.000 11,11
Sulawesi Barat 1.655.50018,25
Maluku 1.650.00016,61
Maluku Utara1.577.0009,5
Papua 2.193.0007,5
Papua Barat 2.015.0007,75



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Sunday, September 17, 2017

√ Pemerintah : Gerakan Hidup Sederhana

 ketika ini terus menciptakan gebrakan gres untuk melaksanakan penghematan √ Pemerintah : Gerakan Hidup Sederhana


Pemerintah ketika ini terus menciptakan gebrakan gres untuk melaksanakan penghematan. Melalui 3 (tiga) Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah mengajak seluruh penyelenggara negara untuk melaksanakan gerakan hidup sederhana. Tiga surat edaran tersebut ialah peningkatan efektivitas dan efesiensi kerja aparatur negara, pembatasan aktivitas pertemuan/rapat di luar kantor, serta gerakan hidup sederhana.


Kebijakan pemerintah itu merupakan upaya untuk mengefesiensikan anggaran yang dipakai dalam penyelenggaraan pemerintah dimana selama ini terjadi banyak pemborosan. Diantaranya ialah perjalanan dinas, rapat diluar kantor dan pengadaan barang/jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan.


Selain mendorong penghematan dalam penyelenggaraan negara, gerakan ini juga mengajak seluruh penyelenggara untuk hidup sederhana dan tidak mengambarkan kemewahan. Kesederhanaan tersebut sanggup dilakukan dengan pembatasan ajakan program pernikahan, tasyakuran dan program sejenis lainnya.


Menurut Yuddy, cara ini dilandaskan kepemimpinan Presiden Jokowi untuk bersifat dan bersikap sederhana. “Kan ini juga sanggup lebih murah, cetak undangannya cuma sekian, ekonomis masakan juga, biaya gedung enggak mahal,” imbuhnya.


Gerakan Hidup Sederhana ini merupakan bentuk pelaksanaan gerakan Revolusi Mental atau Revolusi Karakter Bangsa yang dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu juga kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi tindakan korupsi, suap dan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara untuk memperkaya diri sendiri.


Ketiga surat edaran tersebut merupakan tindaklanjut perintah Presiden pada Sidang Kabinet Kedua pada hari Senin (03/11). Yang mana dalam surat edaran tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Pimpinan kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Gubernur, Bupati dan Walikota Indonesia.


Download :


Surat Edaran KemenPAN-RB No. 10 Tahun 2014 perihal Peningkatan Efekivitas dan Efesiensi Kerja Aparatur Negara


Surat Edaran KemenPAN-RB No. 11 Tahun 2014 perihal Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor


Surat Edaran KemenPAN-RB No. 13 Tahun 2014 perihal Gerakan Hidup Sederhana



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Saturday, September 16, 2017

√ Pemerintah Siapkan Inpres E-Perjadin

Banyaknya pemborosan dan kebocoran yang terjadi dalam  √ Pemerintah Siapkan Inpres E-Perjadin


Banyaknya pemborosan dan kebocoran yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintah menyerupai pada pelaksanaan perjalanan dinas menjadi perhatian pemerintah ketika ini. Untuk itu pemerintah segera menerbitkan Inpres E-Perjadin yang ditujukan untuk menghemat dan mengefisiensi penggunaan anggaran dalam perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara.


Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan, ajuan untuk menghemat anggaran perjalanan dinas dengan membuat e-perjadin sangat membantu. Dia menunjuk e-perjadin yang diterapkan di Kementerian Luar Negeri bisa menghemat hingga 60% anggaran negara sebab adanya transparansi. Bahkan Kemendikbud juga bisa menghemat hingga 6,3 Triliun dalam setahun. Baca juga : ASN dan CASN Wajib Tes Narkotika.


Dalam Inpres e-perjadin tersebut nantinya akan mengevaluasi siapa yang melaksanakan perjalanan dinas pada tahun itu, kemana, dan berapa biaya yang dikeluarkan. Makara terlihat kinerja dari ASN tersebut. “Awalnya akan muncul culture shock, jikalau alhasil baik akan diberikan kompensasi dengan catatan kinerjanya harus baik. Cara menaikkannya pun bukan hanya pada gajinya, tapi pada standar kebutuhan hidup dan kinerja individu,” ujar Yuddy dalam kunjungan kerjanya ke Kementerian Kominfo, Rabu (03/12).


Ditambahkan, terhadap rencana ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Pariwisata sangat mengapresiasi e-perjadin. Travel agency dilihat desentralisasinya dalam pemesanan pesawat dan hotel, lalu diambil yang terbaik harganya, jadi bisa dibandingkan. “Biasanya para pejabat tidak mempedulikan harganya, padahal bisa sanggup yang lebih murah. Kualitas perjalanan tetap sama tapi lebih murah,” imbuhnya.


Dikatakan, revolusi mental bukan mengeliminasi, tapi memperbaiki struktur birokrasi yang selama ini dianggap tidak berpihak pada rakyat. “Perlu waktu untuk menawarkan tampilan yang bagus, tapi jikalau CPU tidak di – install ulang, sama saja tidak akan terawat,” ujar Menteri yang didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini. (KemenPANRB)



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Monday, September 4, 2017

√ Moratorium Pns 2015 Keculi 5 Bidang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi √ Moratorium PNS 2015 Keculi 5 BidangMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi memberikan bahwa hanya lima forum yang tidak terkena moratorium atau penangguhan sementara pegawai negeri sipil (PNS) 2015.


“Ada guru, tenaga medis, agraria, infrastruktur, dan maritim,” ucap Yuddy seusai bertemu wapres RI Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (22/12).


Yuddy menjelaskan lima bidang profesi itu tidak kena moratorium alasannya yaitu dirasa bersifat urgen dan menjadi prioritas bagi aktivitas pemerintah kedepan. “Misal, jika satu kawasan butuh jago pengairan ya tentu kita rekrut, tapi jika sekretaris atau penjaga sekolah kan sudah kebanyakan,” ucapnya. Keputusan ini sendiri dirasa Yuddy merupakan kebijakan yang bisa mendukung aktivitas pemerintah. Baca juga : Pemerintah berlakukan Moratorium penerimaan CPNS.


Mantan politikus Partai Hanura ini menambahkan bahwa moratorium tersebut berlangsung kurang lebih lima tahun. “Sejauh ini belum ada forum yang bisa kena tutup, begitupun kami minta semua melaksanakan audit formasi,” katanya.


Yuddy juga menyampaikan dikala ini kementeriannya menunggu laporan audit deretan dari lembaga-lembaga terkait. “Januari laporan harus sudah ditangan kami (Men PAN dan RB), jadi 2 ahad ini,” tuturnya.


Untuk diketahui, pemerintah mencanangkan kebijakan moratorium PNS 2015. Dasar pemerintah melaksanakan moratorium alasannya yaitu beban biaya pegawai yang dinilai begitu besar. Banyaknya PNS yang mencapai 4,82 juta orang dianggap mengakibatkan kinerja kurang maksimal.


Terlebih, kata Yuddy, tak sedikit masyarakat yang menilai jelek kinerja PNS. Nantinya, Yuddy memastikan, penerimaan kembali PNS akan diadaptasi dengan hasil penataan organisasi, peningkatan kompetensi pegawai, dan urgensi kebutuhan pegawai.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Thursday, August 31, 2017

√ Harga Gres Bbm Per 1 Januari 2015

 memutuskan untuk memutuskan harga gres BBM  √ Harga Baru BBM Per 1 Januari 2015


Pemerintah memutuskan untuk memutuskan harga gres BBM (bahan bakar minyak) jenis Premium, solar, dan minyak tanah. “Kebijakan ini berlaku per 1 Januari pukul 00.00 WIB,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Rabu, 31 Desember 2014.


Harga Premium dipatok Rp 7.600 turun dari Rp 8.500. Harga solar ditetapkan Rp 7.250, dari sebelumnya Rp 7.500. “Pemerintah hanya mensubsidi solar,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di kawasan yang sama.


Penurunan harga ini, Sudirman mengatakan, mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kurs. “Karena ini masih masa transisi, setiap bulan akan kami evaluasi,” kata Sofyan


Pemerintah menaikan harga Premium dan solar bersubsidi sebesar Rp 2 ribu pada November lalu. Harga Premium yang sebelumnya Rp 6.500 naik menjadi Rp 8.500, sedangkan solar yang sebelumnya Rp 5.500 naik menjadi Rp 7.500.


Karena pemerintah hanya memperlihatkan subsidi pada materi solar. Anggaran subsidi BBM pada APBNP 2015 hanya Rp 17 triliun. “Asumsi konsumsi solar 17 juta kiloliter,” ujar Sofyan.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com