Tuesday, June 20, 2017

√ Agenda Prioritas Reformasi Birokrasi 2015-2019

Road Map pelaksanaan reformasi birkorasi 2015-2019 telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 11 tahun 2015. Dengan Road Map menjadi contoh dan aliran Pemerintah Pusat baik itu Kementerian dan Lembaga serta Pemda dalam menerapkan dan melakukan Agenda Prioritas reformasi birokrasi 2015-2019.


Agenda prioritas tersebut telah sesuai dengan Agenda Pembangunan Nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Disamping itu jadwal prioritas tersebut juga memperhatikan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014, Hambatan dan Tantangan Reformasi Birokrasi serta isu strategis yang berkembang. Isu strategis tersebut yaitu reformasi birokrasi nasional, akuntabilitas kinerja, Pengawasan, Kelembagaan Birokrasi, Ketatalaksanaan, SDM Aparatur dan Pelayanan Publik.


Road Map pelaksanaan reformasi birkorasi  √ AGENDA PRIORITAS REFORMASI BIROKRASI 2015-2019


Agenda Prioritas Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019


Agenda prioritas pada reformasi birokrasi nasional yakni penguatan payung aturan reformasi birokrasi nasional, peningkatan implementasi, penyempurnaan pelaksanaan dan peningkatan kualitasnya serta percepatan pelaksanaan reformasi di daerah.


Kemudian untuk peningkatan akuntabilitas kinerja, ditetapkan jadwal prioritas penyempurnaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan implementasinya sebagai pilar manajemen kinerja serta pelaporan kinerja secara terbuka.


Pada penguatan pengawasan disusun jadwal prioritas yaitu penyelesaian RUU Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sinergi pengawasan internal dengan eksternal dan pengembangan sistem pengaduan nasional yang terintegasi.


Untuk membuat kelembagaan birokrasi yang efektif dan efiesien dilaksanakan jadwal prioritas audit/review organisasi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan desain kelembagaan birokrasi.


Agenda prioritas untuk membuat ketatalaksanaan yang baik ditetapkan jadwal prioritas implementasi Undang-Undang Administrasi Pemerintah, pengembangan e-government, membuat proses birokrasi yang sederhana, cepat dan terintegrasi, peningkatan kualitas e-procurement serta melakukan manajemen kearsipan birokrasi berbasi Teknologi Informasi.


Penyelesaian UU Aparatur Sipil Negara, penetapan gugusan CPNS/CASN secara ketat, sistem rekrutmen berbasis kompetensi, penyempurnaan sistem diklat, pelaksanaan sistem promosi secara terbuka dan penempatan jabatan berbasis kompetensi, sistem remunerasi berbasis kinerja, penguatan reward and punishment secara fair serta penguatan budaya kinerja menjadi jadwal prioritas pada bidang SDM aparatur.


Pelayanan publik yang terus menjadi perhatian masyarakat menjadi jadwal prioritas dengan melakukan kebijakan peningkatan implementasi UU Pelayanan Publik, modernisasi sistem dan manejemen pelayanan publik, monitoring dan suvervisi kinerja pelayanan dan penguatan integritas dalam pelayanan publik.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)