Monday, June 19, 2017

√ Pembentukan Tubuh Restorasi Gambut

Setelah peristiwa kebakaran pada lahan gambut yang terus berkelanjutan dari tahun ketahun ya √ PEMBENTUKAN BADAN RESTORASI GAMBUTSetelah peristiwa kebakaran pada lahan gambut yang terus berkelanjutan dari tahun ketahun yang berdampak sangat luas bagi kehidupan masyarakat dan ekonomi indonesia. Bahkan Badan Penanggulangan Bencana Nasional menaksir kerugian akhir peristiwa kebakaran lahan dan kabut asap mencapai lebih dari Rp 20 triliun. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo kesudahannya mengambil keputusan untuk membentuk Badan Restorasi Gambut.


Badan Restorasi Gambut atau disingkat dengan BRG dibuat melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang diteken Jokowi pada 6 Januari 2016 dengan tujuan utama untuk mengatasi dan mencegah kebakaran di lahan gambut serta melaksanakan pemulihan lahan gambut yang terbakar pada tahun 2015 dan sebelumnya yakni sekitar 2 juta hektare.


Tugas dan Fungsi Badan Restorasi Gambut


Badan Restorasi Gambut  mempunyai kiprah untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut di beberapa provinsi, di antaranya Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Masa kiprah BRG akan berakhir pada 31 Desember 2020 dengan didanai memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Lembaga ini akan dijalankan oleh kepala, sekretaris badan, dan empat deputi.


BRG juga akan menjalankan fungsi penataan ulang pengelolaan area gambut yang terbakar, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi dalam rangka restorasi gambut, pelaksanaa supervisi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konservasi, dan pelaksanaan fungsi lainnya. Badan Restorasi Gambut juga nantinya akan didukung oleh tim pengarah teknis dan kelompok ahli. Pengarah teknis ialah para gubernur yang terlibat serta para deputi dan dirjen yang relevansi tugasnya. Sedangkan untuk Kelompok Ahli berasal dari perguruan tinggi tinggi, forum penelitian, profesional dan masyarakat.


Sejumlah forum atau kementerian juga turut dilibatkan dalam acara restorasi lahan gambut. Diantarnya ialah Kementerian LHK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).


Kepala Badan Restorasi Gambut dipercayakan kepada Bapak Nazir Foead yang berlatar belakang pendidikan sarjana dari Fakultas Kehutanan UGM (1992) dan magister di Durell Institute of Conservation and Ecology (1996). Beliau berlatarbelakang di NGO, LSM bekerja usang di WWF Indonesia. www.pemerintah.net




Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon