Wednesday, June 21, 2017

√ Standar Operasional Mekanisme Manajemen Pemerintah

Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah √ STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAH


Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah


Pemerintah.net sebelumnya menulis mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) secara umum. Dan kali ini kami mencoba menjelaskan mengenai Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah yang mana SOP ini dipakai oleh pemerintah dalam kerangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.


Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ihwal Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah.


Selain PERMENPAN tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga telah memutuskan ajaran bagi Instasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota dalam menyusun SOP yang tertuang dalam PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2011 ihwal Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.


Muatan kedua ajaran tersebut hampir sama saja yakni menawarkan contoh dan langkah-langkah dalam penyusunan SOP bagi instansi pemerintah dan hanya terdapat sedikit perbedaan dalam ketentuan penulisan dan format pada dokumen saja, tanpa menghipnotis alur pelaksaanaan tugas. Namun dalam goresan pena ini dan selanjutnya, pemerintah.net akan memakai PERMENPAN 35 Tahun 2012 sebagai referensi.


Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah atau yang disingkat dengan SOP-AP merupakan serangkaian arahan tertulis yang dibakukan mengenai banyak sekali proses penyelenggaraan pelaksanaan kiprah dan fungsi pemerintah yang dijalankan oleh organisasi pemerintah, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.


Dalam hal ini yang dimaksud dengan Administrasi Pemerintah yaitu pengelolaan proses pelaksanaan kiprah dan fungsi pemerintahan yang dijalankan oleh organisasi pemerintah. Selanjutnya SOP-AP dibagi kembali dalam SOP AP Administrasif dan SOP-AP Teknis. SOP-AP administrasif merupakan mekanisme standar yang bersifat umum dan tidak rinci dari acara yang dilakukan oleh lebih dari satu orang aparatur atau pelaksana dengan lebih dari satu kiprah atau jabatan sedangkan SOP-AP teknis yaitu mekanisme standar yang sangat rinci dari acara yang dilakukan oleh satu orang aparatur atau pelaksana dengan satu kiprah atau jabatan.


Selanjutnya dalam peraturan ini menjelaskan mengenai beberapa hal. Anda sanggup mengikuti link tersebut untuk membacanya.


Manfaat dan Prinsip Penyusunan SOP-AP


Jenis-Jenis SOP


Format Standar Operasional Prosedur (SOP)


Langkah-Langkah Penyusunan SOP-AP



Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)