Thursday, October 19, 2017

√ Sumpah Dan Kesepakatan Presiden Indonesia

 akan dilantik Presiden dan Wapres Indonesia gres pada masa jabatan  √ Sumpah dan Janji Presiden Indonesia


Tanggal 20 Oktober 2014 akan dilantik Presiden dan Wapres Indonesia gres pada masa jabatan 2014-2019 menggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. Presiden  terpilih yaitu Joko Widodo dan dan Wapres terpilih yaitu Jusuf Kalla. Acara peresmian tersebut akan digelar di gedung DPR-MPR Senayan. Namun sebelum dinyatakan sah sebagai Presiden dan Wapres mereka harus mengucapkan Sumpah dan Janji Presiden Indonesia di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Baca juga Sejarah Presiden Indonesia.


Sumpah dan Janji Presiden diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 27 Tahun 2009 yang berbunyi :



Sumpah Presiden (Wakil Presiden) :




“Demi Allah, aku bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.







Janji Presiden (Wakil Presiden) :




“Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.






 Itulah sumpah dan akad presiden indonesia salah satu bab dalam program peresmian Presiden dan Wapres Indonesia yang akan diselenggarakan besok hari. Semoga isu ini bermanfaat bagi kita semua dan Acara peresmian Presiden dan Wapres Indonesia berjalan dengan lancar. pemerintah.net



Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)